Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara
Indonesia memiliki dasar negara yang
sangat kuat sebagai filosofi bangsa, dimana Indonesia memiliki pancasila
sebagai dasar negara. Pengertian pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari
alinea keempat pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Momerandum
DPR-GR 9 juni 1966 yang menandaskan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
yang telah di murnikan dan di padatkan oleh PPKI atas nama rakyat indonesia
menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR disahkan pula oleh
MPRS dengan ketetapan No.XX/MPRS/1966. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan
ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan pancasila sebagai sumber
dari segala sumber hukum atau sumber dari tertip hukum di Indonesia.
Pancasila memiliki sifat dasar yang
pertama dan utama yakni sebagai dasar negara (philosophische
grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat
Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18
agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh
rakyat Indonesia yang merdeka.
Pancasila merupakan intelligent
choice kerena mengetasi keanekaragaman dalam masyarakat indonesia
dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan pancasila sebagai
dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan ( indifferentism ),
tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang
dinyatakan dalam seloka“bhineka tunggal ika”.
Penetapan pancasila sebagai dasar
negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah negara
pancasila. Hal tu mengandung arti bahwa harus tunduk kepadanya, membela dan
melaksanakan dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu, pandangan
tersebut melukiskan pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga merupakan
penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan
dan dikembangkan dengan tujuan untuk melndungi dan mengembangkan martabat dan
hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia. Perlindungan dan pengembangan
martabat kemanusiaan itu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang
manusia qua talis, manusia adalah manusia sesuai dengan principium
identatis-nya.
Pancasila seperti yang tertuang
dalam pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematkanya melalui Intruksi
Presiden No. 12 Tahun 1968 itu tersusun secara hirarkis-piramidal.
“Setiap sila (dasar/azaz) memiliki hubungan yang salng mengikat dan menjiwai
satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar
satu sila dan mencari pembenaran pada sila lainnya adalah tindakan yang
sia-sia” .
Oleh karena itu, pancasila pun harus
dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang tidak dapat
dipisah-pisahkan. Usaha memisah-misahkan sila-sila dalam kesatuan yang utuh
dari pancasila akan menyebabkan Pancasila kehilangan eksistensinya sebaga dasar
negara.
Implementasi Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat
Indonesia, yang memberikan kekuatan serta membimbing dalam mengejar kehidupan
lahir batin yang baik. Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup
bangsa Indonesia, yang telah diuji kebenaran dan kesaktiannya, sehingga tidak
ada satu kekuatanpun yang mampu memisahkan pancasila dari kehidupan bangsa
Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara dan
landasan idil bangsa Indonesia pada zaman reformasi telah menyelamatkan bangsa
dari ancaman disintegrasi selama lebih dari puluhan tahun. Sejarah implementasi
pancasila memang tidak menunjukkan garis lurus bukan dalam pengertian keabsahan
substansial, tetapi dalam konteks implementasinya.
Pengimplementasia pancasila sebagai
dasar negara pada dasarnya dapat diwujudkan dengan pembentukan sistim hukum
nasional dalam sistem tertib hukum dimana pancasila sebagai norma dasarnya.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia
- Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia
Dalam pandangan hidup terkandung
konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa,
terkandung pikiran yang dianggap baik atau nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu
dan diyakini kebenaranya, yang berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah
menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya dalam kehidupan
sehari-hari.
Oleh karena itu pandangan hidup
suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelestarian
suatu bangsa. Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan
Negara-negara lain di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan
kebudayaan yang tua, melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan
Mataram. Kemudian mengalami penderitaan penjajahan sepanjang tiga
setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya
pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia
untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah
penjajahan itu sendiri.
Bangsa Indonesia lahir menurut cara
dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah
di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan
datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh karena
itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan
lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditekankan sebagai pandangan
hidup dan dasar Negara Pancasila.
Bangsa Indonesia lahir dengan
kekuatan sendiri, maka percaya pada diri sendiri juga merupakan salah satu ciri
kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara
mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang,
dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman
bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh bangsa kita dan gagasan-gagasan besar
bangsa kita sendiri.
Karena pancasila sudah merupakan
pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai
Dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah
bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga
buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945,
Mukadimah konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik
Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
Pancasila yang selalu dikukuhkan
dalam kehidupan konstitusional kita, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama
pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita,
merupakan bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa
Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar Negara.
- Hakikat
Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia
Setiap bangsa di dunia yang ingin
berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin
dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah
suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat
memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan
merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan
masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Pancasila sebagai pandangan hidup
sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia
atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan
hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan
sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah
selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting karena dengan
menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari maka
tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud.
Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup
sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan
begitu masing – masing pandangan hidup dapat beradaptasi artinya pandangan
hidup perorangan / individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok
karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun
kehidupan kelompok.
Selain sebagai dasar Negara,
Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pendangan
hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam
menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran
tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang
bersifat majemuk.
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa
Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali
dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad
lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak
keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama
yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di
Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa
dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa,
Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah
ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara
sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang
tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan
diwujudkan di dalam kehidupan nyata.
Nilai-nilai yang tercermin di dalam
pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan
yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan
didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi
pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa.
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana
tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup.
Dengan pandangan hidup yang jelas,
suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan
masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak
masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai
ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.
Silahkan kerjakan tugas PKN dengan mengKlik link dibawah ini.
👇👇👇👇👇👇👇
klik disini untuk mengerjakan tugas